Halaman

Your 1:1 Traffic Exchange

Minggu, 23 Oktober 2011

Kecamatan Arcamanik

Nama Camat: Iwan Setiawan, S.H.
NIP: 19600817 198503 017

JL. Cisaranten Kulon Bandung
Telp. 022-7801583
Fax : 022-7801583

Kecamatan Arcamanik memiliki luas wilayah 641,044 hektar, yang terdiri dari tanah darat seluas 564,227 hektar dan sawah seluas 153,560 hektar.

Adapun batas-batas Wilayah Kecamatan Arcamanik adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Ujungberung Kota Bandung
2. Sebelah Selatan : Kecamatan Rancasari Kota Bandung
3. Sebelah Barat : Kecamatan Antapani Kota Bandung
4. Sebelah Timur : Kecamatan Cinambo Kota Bandung

Kecamatan Arcamanik terbagi menjadi 4 Kelurahan, yaitu :

  1. Kelurahan Cisaranten Kulon
  2. Kelurahan Cisaranten Bina Harapan
  3. Kelurahan Sukamiskin
  4. Kelurahan Cisaranten Endah 

Potensi
Potensi Wilayah Kecamatan Arcamanik yang dapat dijadikan andalan dalam pengembangan wilayah adalah :

  1. Kawasan perdagangan, jasa dan perkantoran;
  2. Kawasan wisata/hiburan (tersedianya lahan kosong);
  3. Lapangan Pacuan Kuda dan Lapangan Golf;
  4. Terdapat 24 Komplek Perumahan;
  5. Dalam pembangunan 2 Unit Rumah Susun Sewa Sederhana (RUSUNAWA).
TUGAS POKOK

Berdasarkan peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2001 tentang pembemntukan Susunan Organisasi Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yaitu melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota di bidang Pemeritahan, Pembangunan, Perekonomian, Kemasyarakatan, Ketentraman dan Ketertiban serta koordinasi dengan instansi otonom dan UPTD di wilayah kerjanya.

FUNGSI

  1. Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban;
  2. Pelaksanaan pembinaan pemerintah kelurahan dan pelayanan administrasi publik;
  3. Pelaksanaan pelayanan teknis administratif kesekretariatan.

V I S I

KECAMATAN ARCAMANIK SEBAGAI PUSAT PENGEMBANGAN KOTA JASA DI KOTA BANDUNG BAGIAN TIMUR TAHUN 2008

M I S I

  1. Meningkatkan kinerja aparatur pemerintah kecamatan yang efektif dan efisien.
    Makna yang terkandung adalah etalase dan pilar pembangunan perlu tersedia pelayanan profesional, cepat, dan terjangkau.
  2. Mengembangkan system pelayanan umum dan kegiatan masyarakat.
    Makna yang terkandung adalah fokus Kecamatan Arcamanik untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui pelayanan umum dan fasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
  3. Meningkatkan Penataan Lingkungan Pemukiman dan Jasa.
    Makna yang terkandung adalah untuk menjadi pusat pengembangan kota jasa di kawasan timur Kota Bandung, maka lingkungan pemukiman dan jasa harus representatif.
  4. Meningkatkan Kondisi Lingkungan Sosial Kecamatan yang kondusif.
    Makna yang terkandung adalah diperlukan ketentraman dan ketertiban dan kondisi lingkungan sosial yang kondusif sebagai dasar menjadi pusat pengembangan kota jasa di kawasan timur Kota Bandung.

T U J U A N

  1. Terwujudnya sumber daya apartur yang memiliki kompetensi dan berkualitas;
  2. Terwujudnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
  3. Terciptanya peningkatan kemandirian masyarakat;
  4. Terciptanya manajemen system pelayanan yang efektif;
  5. Terwujudnya system pembinaan terhadap pemerintah kelurahan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang efektif dan efisien.


S A S A R A N

  1. Peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat;
  2. Penanggulangan masalah sosial;
  3. Peningkatan perekonomian, usaha masyarakat, dan lapangan kerja;
  4. Peningkatan sarana dan prasarana lingkungan, transportasi, dan peribadatan
  5. Peningkatan penegakan ketentraman dan ketertiban umum;
  6. Peningkatan peran serta masyarakat, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dalam berbagai kegiatan pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar